Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 menjadi perhatian tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ingin memperoleh kesempatan bertugas melalui program penugasan khusus Kementerian Kesehatan. Kabar terbarunya, portal resmi rekrutmen telah memuat pengumuman hasil psikotes pada 6 Oktober 2026 sehingga peserta perlu memeriksa perkembangan seleksi berikutnya.
Bagi peserta yang sudah mendaftar, memahami jadwal lanjutan menjadi hal penting agar tidak melewatkan pengumuman kesehatan jasmani, pemanggilan pembekalan, hingga pemberangkatan. Informasi yang beredar di media sosial juga perlu diperiksa kembali karena tidak semua pengumuman rekrutmen menggunakan jalur resmi pemerintah.
Berdasarkan informasi pada portal Sistem Informasi Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan, program ini berbeda dari rekrutmen CPNS atau PPPK. Kementerian memiliki jalur tersendiri untuk penempatan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan kebutuhan serta ketentuan program penugasan khusus.
Dengan memeriksa sumber resmi dan memahami setiap tahap seleksi, peserta dapat mengetahui apa yang perlu dilakukan setelah pengumuman hasil psikotes. Langkah ini juga membantu calon peserta menghindari tautan palsu yang menjanjikan kelulusan atau meminta pembayaran dengan mengatasnamakan panitia.
Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 Terbaru
Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 merupakan proses rekrutmen tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui program penugasan khusus. Portal resmi mencatat pengumuman rekrutmen pada 11 September 2026, hasil seleksi administrasi pada 22 September 2026, dan hasil psikotes pada 6 Oktober 2026.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa seleksi telah melewati tahap pendaftaran dan psikotes. Peserta yang mengikuti proses ini sebaiknya mengecek akun masing-masing untuk mengetahui status terbaru serta instruksi lanjutan dari penyelenggara.
Berikut ringkasan informasi yang perlu diketahui.
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Program | Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan |
| Periode | III Tahun 2026 |
| Instansi | Kementerian Kesehatan RI |
| Pengumuman rekrutmen | 11 September 2026 |
| Pengumuman administrasi | 22 September 2026 |
| Pengumuman hasil psikotes | 6 Oktober 2026 |
| Portal resmi | tugsusnakes.kemkes.go.id |
Perlu diperhatikan bahwa jadwal pada portal resmi dapat mengalami perubahan. Informasi mengenai kelulusan, pemanggilan, dan penempatan harus mengacu pada pengumuman yang berlaku untuk Periode III, bukan jadwal dari periode sebelumnya.
Jadwal Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026
Jadwal seleksi Periode III mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, psikotes, pemeriksaan kesehatan jasmani, pengumuman hasil akhir, pembekalan, dan pemberangkatan. Berdasarkan pengumuman resmi, hasil akhir dijadwalkan pada 13–14 Oktober 2026, sedangkan pemberangkatan direncanakan pada 3–4 November 2026.
| Tahapan Seleksi | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 11–15 September 2026 |
| Hasil administrasi | 21–22 September 2026 |
| Pelaksanaan psikotes | 22–30 September 2026 |
| Pengumuman hasil psikotes | 5–6 Oktober 2026 |
| Pemeriksaan kesehatan jasmani bagi peserta terpilih | 6–9 Oktober 2026 |
| Batas unggah hasil pemeriksaan kesehatan | 12 Oktober 2026 |
| Pengumuman hasil akhir | 13–14 Oktober 2026 |
| Pemanggilan pembekalan | 19–20 Oktober 2026 |
| Pembekalan prapenugasan | 20 Oktober–2 November 2026 |
| Pemberangkatan | 3–4 November 2026 |
Apakah jadwal seleksi masih bisa berubah?
Jadwal tersebut bersifat tentatif sehingga perubahan tetap mungkin terjadi. Peserta harus memprioritaskan informasi di akun pendaftaran dan pengumuman resmi Kementerian Kesehatan apabila terdapat perbedaan tanggal.
Pada 11 Oktober 2026, tahapan yang perlu mendapat perhatian adalah penyelesaian dokumen kesehatan bagi peserta yang memenuhi ketentuan. Batas pengunggahan hasil pemeriksaan kesehatan dalam pengumuman hasil psikotes tercantum pada 12 Oktober 2026.
Cara Cek Hasil Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026
Hasil Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 dapat diperiksa melalui akun pendaftaran masing-masing di portal resmi Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan. Pengumuman hasil psikotes tertanggal 6 Oktober 2026 secara khusus mengarahkan peserta untuk masuk menggunakan akun masing-masing guna mengetahui status kelulusan.
Berikut langkah pengecekan yang bisa dilakukan.
- Buka portal resmi Penugasan Khusus Kemenkes.
- Pilih menu masuk atau login pada sistem.
- Masukkan kredensial akun pendaftaran yang digunakan sebelumnya.
- Buka dashboard atau bagian data pendaftaran.
- Periksa status hasil psikotes dan informasi penempatan praplotting.
- Baca pengumuman lanjutan yang tersedia pada akun.
- Simpan dokumen pengumuman dan bukti yang diperlukan untuk tahapan berikutnya.
Jika status belum terlihat, jangan langsung menyimpulkan bahwa peserta dinyatakan tidak lulus. Periksa kembali akun secara berkala dan gunakan menu bantuan atau FAQ apabila ada kendala akses.
Apa yang harus dilakukan jika lupa kata sandi?
Peserta yang lupa kata sandi dapat menggunakan fitur pemulihan akun yang tersedia pada sistem. Jika email pemulihan belum masuk ke kotak utama, FAQ resmi menyarankan pemeriksaan folder spam.
Hindari meminta orang lain mengakses akun menggunakan data pribadi peserta. Pastikan pula tautan yang dibuka benar-benar berasal dari domain resmi Kementerian Kesehatan.
Daftar Formasi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan
Formasi Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 mencakup delapan kelompok tenaga medis dan tenaga kesehatan. Beberapa bidang memiliki peminatan yang diutamakan sesuai kebutuhan program, sehingga calon peserta perlu mencocokkan latar belakang pendidikan dan registrasi profesinya dengan persyaratan formasi.
| Formasi | Peminatan yang Diutamakan |
|---|---|
| Dokter | Sesuai kebutuhan formasi |
| Dokter gigi | Sesuai kebutuhan formasi |
| Tenaga kesehatan masyarakat | Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku |
| Tenaga kesehatan lingkungan | Sanitasi Lingkungan |
| Tenaga teknologi laboratorium medik | Sesuai kebutuhan formasi |
| Tenaga kefarmasian | Apoteker |
| Tenaga gizi | Nutrisionis |
| Terapis gigi dan mulut | Sesuai kebutuhan formasi |
1. Dokter
Dokter termasuk kelompok tenaga medis yang dibutuhkan dalam program penugasan khusus. Calon peserta perlu memastikan kesesuaian kualifikasi dan Surat Tanda Registrasi dengan ketentuan rekrutmen.
2. Dokter gigi
Dokter gigi juga masuk dalam daftar formasi resmi. Penempatan mengikuti kebutuhan program dan ketentuan yang berlaku.
3. Tenaga kesehatan masyarakat
Kemenkes mengutamakan peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku untuk kelompok tenaga kesehatan masyarakat. Bidang ini berkaitan dengan upaya peningkatan pemahaman masyarakat dan penguatan perilaku hidup sehat.
4. Tenaga kesehatan lingkungan
Peminatan Sanitasi Lingkungan menjadi prioritas pada formasi tenaga kesehatan lingkungan. Kesesuaian pendidikan dengan kualifikasi yang dibutuhkan perlu diperiksa sebelum mengikuti seleksi.
5. Tenaga teknologi laboratorium medik
Tenaga teknologi laboratorium medik merupakan salah satu kelompok yang tercantum dalam pengumuman rekrutmen. Peserta harus memastikan dokumen pendidikan dan registrasi memenuhi persyaratan.
6. Tenaga kefarmasian
Pada kelompok tenaga kefarmasian, Kemenkes mengutamakan apoteker. Persyaratan administrasi dan registrasi profesi tetap menjadi hal penting dalam penilaian kelayakan peserta.
7. Tenaga gizi
Peminatan nutrisionis diutamakan pada kelompok tenaga gizi. Calon peserta perlu mencermati kesesuaian kualifikasi dengan formasi yang tersedia.
8. Terapis gigi dan mulut
Terapis gigi dan mulut juga termasuk dalam daftar kebutuhan rekrutmen. Informasi mengenai lokasi penempatan dan ketersediaan formasi mengikuti sistem resmi yang digunakan panitia.
Daftar di atas mengacu pada pengumuman resmi Periode III Tahun 2026. Ketersediaan posisi pada setiap kabupaten atau kota tidak otomatis sama untuk seluruh profesi.
Syarat Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026
Persyaratan Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 meliputi kewarganegaraan, batas usia yang diutamakan, status pekerjaan, kondisi kesehatan, registrasi profesi, dan kesediaan ditempatkan di seluruh Indonesia. Ketentuan lengkap tercantum dalam pengumuman rekrutmen resmi bertanggal 11 September 2026.
Berikut daftar persyaratan yang tercantum dalam dokumen rekrutmen.
- Warga Negara Indonesia.
- Diutamakan berusia paling tinggi 35 tahun bagi dokter dan dokter gigi.
- Diutamakan berusia paling tinggi 30 tahun bagi tenaga kesehatan.
- Tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta.
- Tidak berstatus calon PNS, PNS, calon anggota TNI/Polri, atau anggota TNI/Polri.
- Tidak sedang menjalani pendidikan.
- Bagi calon peserta perempuan, tidak sedang dalam kondisi hamil.
- Sehat jasmani berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dipersyaratkan.
- Sehat rohani berdasarkan hasil psikotes dari institusi yang diakui Kemenkes.
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR yang masih berlaku, kecuali pengecualian yang disebutkan dalam pengumuman.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes.
- Terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional yang dibuktikan dengan kartu BPJS Kesehatan aktif.
Apakah batas usia menjadi syarat mutlak?
Pengumuman rekrutmen menggunakan frasa “diutamakan” untuk batas usia paling tinggi 35 tahun bagi dokter dan dokter gigi serta 30 tahun bagi tenaga kesehatan. Karena itu, ketentuan tersebut perlu dibaca sesuai bunyi dokumen resmi dan tidak boleh diubah menjadi klaim batas mutlak tanpa dasar tambahan.
Peserta sebaiknya memeriksa seluruh persyaratan secara teliti sebelum menyimpulkan bahwa dirinya memenuhi kualifikasi. Jika ada ketentuan yang belum jelas, gunakan menu FAQ atau menu pesan di akun pendaftaran untuk meminta penjelasan panitia.
Dokumen Pendaftaran yang Perlu Disiapkan
Dokumen pendaftaran Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 meliputi ijazah, transkrip nilai, STR aktif, KTP, Kartu Keluarga, kartu BPJS Kesehatan aktif, dan NPWP. Semua dokumen harus diunggah melalui portal resmi sesuai petunjuk pendaftaran.
| Dokumen | Fungsi |
|---|---|
| Ijazah | Membuktikan kualifikasi pendidikan |
| Transkrip nilai | Menunjukkan riwayat akademik |
| STR aktif | Membuktikan registrasi profesi sesuai ketentuan |
| KTP | Identitas kependudukan |
| Kartu Keluarga | Data keluarga dan administrasi kependudukan |
| Kartu BPJS Kesehatan aktif | Bukti kepesertaan JKN |
| NPWP | Dokumen administrasi perpajakan |
Karena masa pendaftaran Periode III berlangsung pada 11–15 September 2026, daftar tersebut berguna terutama untuk memahami kelengkapan administrasi dan persiapan jika ada rekrutmen berikutnya. Peserta yang sudah mendaftar sebaiknya memeriksa kembali data yang tersimpan pada akun masing-masing.
Mengapa STR aktif perlu diperhatikan?
STR menjadi salah satu dokumen yang dipersyaratkan untuk mengikuti program ini, dengan pengecualian tertentu bagi tenaga kesehatan lulusan jenjang pendidikan akademik yang belum memiliki pendidikan profesi. Peserta perlu memastikan status registrasi sesuai ketentuan formasi yang dilamar.
Apabila data pendidikan atau STR belum terverifikasi pada akun, periksa petunjuk yang tersedia dan hubungi bantuan resmi sebelum mengambil tindakan lain. Jangan mengunggah dokumen yang tidak sesuai atau mengubah informasi untuk mengejar kelulusan.
Tahapan Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026
Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi tahap kedua yang mencakup psikotes serta pemeriksaan kesehatan jasmani. Peserta yang lolos harus mengikuti instruksi terkait penempatan praplotting dan memenuhi tenggat dokumen kesehatan sebelum hasil akhir diumumkan.
1. Seleksi administrasi
Seleksi administrasi dilakukan untuk menilai kesesuaian dokumen dan persyaratan peserta. Hasil tahap pertama diumumkan melalui akun pendaftaran masing-masing.
Peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti seleksi tahap kedua. Pemanggilan pada tahap tersebut mempertimbangkan peringkat hasil seleksi administrasi dan ketersediaan formasi.
2. Seleksi psikotes
Psikotes menjadi bagian dari seleksi tahap kedua untuk menilai kelayakan peserta sesuai mekanisme yang ditentukan Kemenkes. Pada Periode III Tahun 2026, pelaksanaannya berlangsung pada 22–30 September 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus psikotes perlu memeriksa status penempatan praplotting dan petunjuk pemeriksaan kesehatan. Kelulusan psikotes belum dengan sendirinya berarti peserta sudah dinyatakan lolos seluruh tahapan.
3. Pemeriksaan kesehatan jasmani
Pemeriksaan kesehatan jasmani dilakukan bagi peserta yang dinyatakan lulus psikotes dan terpilih pada penempatan praplotting. Pengumuman hasil psikotes menetapkan pemeriksaan pada 6–9 Oktober 2026 bagi peserta yang masuk kategori tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit milik pemerintah. Hasilnya harus disampaikan kepada panitia sesuai tata cara dan batas waktu yang ditentukan.
4. Pengumuman hasil akhir
Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 13–14 Oktober 2026 melalui akun pendaftaran peserta. Peserta perlu mengikuti pengumuman tersebut untuk mengetahui status akhir dan instruksi selanjutnya.
5. Pembekalan dan pemberangkatan
Peserta yang lolos dan memenuhi ketentuan akan mengikuti proses pemanggilan pembekalan. Jadwal tentatif mencantumkan pemanggilan pada 19–20 Oktober 2026, pembekalan pada 20 Oktober–2 November 2026, dan pemberangkatan pada 3–4 November 2026.
Tanggal tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui informasi resmi. Peserta tidak sebaiknya membuat keputusan perjalanan atau pekerjaan hanya berdasarkan jadwal lama yang belum dipastikan kembali.
Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Dokumen yang Diminta
Pemeriksaan kesehatan jasmani untuk Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 mencakup pemeriksaan fisik, laboratorium, radiologi, fungsi organ, serta pemeriksaan bebas NAPZA. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari kelengkapan yang harus disampaikan kepada panitia seleksi.
Rincian pemeriksaan dalam pengumuman resmi meliputi.
- Pemeriksaan fisik oleh dokter, termasuk tinggi badan, berat badan, tekanan darah, nadi, frekuensi napas, suhu tubuh, dan pemeriksaan fisik umum.
- Pemeriksaan darah lengkap atau Complete Blood Count.
- Pemeriksaan gula darah sewaktu atau gula darah puasa.
- Pemeriksaan urine lengkap.
- Foto rontgen toraks atau chest X-ray.
- Pemeriksaan fungsi hati berupa SGPT dan SGOT.
- Pemeriksaan fungsi ginjal berupa ureum dan kreatinin.
- Pemeriksaan profil lipid yang meliputi kolesterol total, HDL, LDL, dan trigliserida.
- Surat keterangan bebas NAPZA.
- Surat keterangan sehat yang diterbitkan dokter di rumah sakit pemerintah berdasarkan pemeriksaan yang dipersyaratkan.
Peserta perlu mengikuti instruksi pemeriksaan dari rumah sakit pemerintah dan memastikan seluruh hasil tersedia. Jangan menganggap surat keterangan sehat umum sudah cukup apabila pengumuman mensyaratkan hasil laboratorium dan pemeriksaan lain secara terperinci.
Kapan hasil pemeriksaan kesehatan harus diunggah?
Pengumuman hasil psikotes menetapkan batas unggah hasil pemeriksaan kesehatan jasmani paling lambat 12 Oktober 2026. Hasil akhir kemudian dijadwalkan pada 13–14 Oktober 2026.
Karena tanggal tersebut berdekatan, peserta perlu memastikan dokumen sudah lengkap dan mengikuti mekanisme unggah pada akun pendaftaran. Jika muncul kendala teknis, simpan bukti kendala dan segera gunakan saluran bantuan resmi.
Cara Memilih Lokasi Penempatan Nakes Kemenkes Periode III 2026
Penempatan tenaga medis dan tenaga kesehatan mengikuti kebutuhan program serta formasi yang tersedia. Pengumuman hasil psikotes menyebutkan bahwa peserta yang lulus tetapi tidak terpilih pada penempatan praplotting diberi kesempatan memilih kabupaten atau kota lain sesuai formasi yang tersedia pada 6–9 Oktober 2026.
Mekanisme ini perlu diperhatikan karena peserta tidak otomatis memperoleh lokasi yang diinginkan. Ketersediaan formasi dan status pada akun pendaftaran menjadi faktor penting dalam proses penempatan.
Berikut hal yang perlu diperiksa peserta.
- Buka akun pendaftaran resmi.
- Periksa status kelulusan psikotes.
- Baca informasi penempatan praplotting.
- Periksa apakah tersedia instruksi untuk memilih lokasi alternatif.
- Pilih lokasi sesuai pilihan yang tersedia pada sistem.
- Pastikan pilihan tersimpan sesuai petunjuk akun.
- Pantau pengumuman lanjutan dari panitia.
Pengumuman resmi menyatakan peserta yang tidak memperoleh formasi tersedia atau tidak melakukan pemilihan lokasi sesuai ketentuan dapat dinyatakan gugur. Karena itu, peserta harus mengikuti jadwal dan instruksi yang tercantum pada akun masing-masing.
Gaji, Insentif, dan Hak Peserta Penugasan Khusus
Program penugasan khusus memberikan sejumlah hak kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan selama bertugas. Informasi pada portal resmi mencantumkan insentif, cuti tahunan, Jaminan Kesehatan Nasional, biaya perjalanan datang dan pulang, serta jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Berikut gambaran hak yang tercantum pada portal program.
| Hak | Keterangan |
|---|---|
| Insentif | Penghasilan selama penugasan |
| Cuti tahunan | 12 hari |
| JKN | Jaminan kesehatan nasional |
| Biaya perjalanan | Perjalanan datang dan pulang |
| JKK dan JKM | Jaminan kecelakaan kerja dan kematian |
| Praktik perorangan | Dapat dilakukan di luar jam kerja sesuai ketentuan |
Namun informasi yang diperiksa tidak memberikan nominal penghasilan yang berlaku untuk setiap profesi dan lokasi. Peserta sebaiknya tidak menjadikan angka gaji yang beredar di media sosial sebagai patokan sebelum memeriksa dokumen resmi yang relevan.
Berapa Lama Masa Penugasan Nakes Kemenkes?
Masa penugasan pada program Periode III Tahun 2026 ditetapkan selama dua tahun. Ketentuan ini tercantum dalam pengumuman rekrutmen resmi yang diterbitkan pada 11 September 2026.
Durasi tersebut perlu dipertimbangkan sebelum peserta menyetujui penempatan. Kesediaan bertugas di seluruh wilayah Indonesia juga termasuk persyaratan dalam pengumuman rekrutmen.
Selain melaksanakan tugas profesi, tenaga penugasan khusus memiliki kewajiban mengikuti pembekalan prapenugasan, menjaga kerahasiaan, melaksanakan masa tugas yang ditetapkan, serta membuat laporan individu. Portal program juga mencantumkan kewajiban terkait iuran pemeliharaan kesehatan dan pajak penghasilan sesuai ketentuan.
Bagi calon peserta, keputusan menerima penempatan sebaiknya mempertimbangkan kesiapan menjalankan tugas selama periode tersebut. Persiapan keluarga, tempat tinggal, perjalanan, dan administrasi pribadi dapat membantu proses transisi menuju lokasi penugasan.
Waspada Hoaks Rekrutmen Nakes Kemenkes 2026
Informasi Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 perlu diperiksa melalui portal resmi karena rekrutmen ini memiliki pengumuman dan dokumen yang dapat diverifikasi. Kemenkes menegaskan dalam pengumuman rekrutmen bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun serta meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Ada beberapa langkah sederhana untuk menghindari penipuan.
- Gunakan portal resmi tugsusnakes.kemkes.go.id.
- Periksa pengumuman yang mencantumkan nomor dan tanggal dokumen.
- Jangan membayar pihak yang menjanjikan kelulusan atau penempatan khusus.
- Jangan memberikan kata sandi dan kode akses akun kepada orang lain.
- Verifikasi informasi yang beredar melalui media sosial.
- Gunakan menu FAQ atau pesan pada akun jika membutuhkan bantuan.
Penting membedakan biaya proses rekrutmen dari biaya pemeriksaan yang secara khusus disebutkan dalam pengumuman tertentu. Pada tahap seleksi psikotes, pengumuman administrasi Periode III menyebutkan bahwa biaya psikotes menjadi tanggung jawab peserta sesuai ketentuan institusi penyelenggara. Hal itu tidak berarti peserta harus membayar calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan.
Jika menemukan dugaan suap atau gratifikasi yang mengatasnamakan Kemenkes, pengumuman resmi mencantumkan HALO KEMENKES 1500567 dan kanal pengaduan wbs.kemkes.go.id.
Hal yang Perlu Dipantau Peserta Setelah 11 Oktober 2026
Tahap yang paling dekat adalah pengumuman hasil akhir pada 13–14 Oktober 2026. Peserta yang telah mengikuti psikotes dan memenuhi instruksi pemeriksaan kesehatan perlu memastikan seluruh dokumen sudah disampaikan sesuai tenggat yang ditetapkan.
Setelah hasil akhir diumumkan, perhatian berikutnya beralih pada pemanggilan pembekalan dan pemberangkatan. Jadwal yang tersedia saat ini menempatkan pembekalan pada 20 Oktober–2 November 2026 dan pemberangkatan pada 3–4 November 2026, tetapi peserta tetap perlu memeriksa kemungkinan perubahan melalui kanal resmi.
Kesiapan administrasi menjadi bagian penting dalam transisi dari proses seleksi menuju penugasan. Peserta yang dinyatakan lolos perlu membaca setiap instruksi secara utuh agar tidak kehilangan kesempatan akibat melewatkan tenggat atau mengabaikan ketentuan lokasi.
FAQ Seputar Seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026
Kapan hasil seleksi Nakes Kemenkes Periode III 2026 diumumkan?
Hasil akhir dijadwalkan pada 13–14 Oktober 2026 melalui akun pendaftaran masing-masing peserta.
Di mana cara cek hasil psikotes Nakes Kemenkes 2026?
Hasil psikotes dapat diperiksa dengan login ke portal resmi tugsusnakes.kemkes.go.id menggunakan akun pendaftaran peserta.
Apa saja formasi Nakes Kemenkes Periode III 2026?
Formasinya mencakup dokter, dokter gigi, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga teknologi laboratorium medik, tenaga kefarmasian, tenaga gizi, serta terapis gigi dan mulut.
Berapa lama masa penugasan khusus Kemenkes?
Masa penugasan ditetapkan selama dua tahun sesuai pengumuman rekrutmen Periode III Tahun 2026.
Apakah seleksi Nakes Kemenkes 2026 dipungut biaya?
Proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Namun, pengumuman psikotes menyebutkan biaya pelaksanaan psikotes ditanggung peserta sesuai ketentuan institusi penyelenggara.